Setelah sebelumnya kita membahas kabinet ali, kabinet burhanuddin dan juga kabinet lainnya maka kali ini kita akan membahas kabinet terakhir yang ada pada masa demokrasi liberal yaitu
Kabinet Djuanda. Kabinet Djuanda ini berlangsung sejak 9 April 1957 hingga 5 juli 1959. Oke mari langsung kita simak materi sejarah Kabinet Djuanda dibawah ini,
|
kabinet djuanda |
Perdana menteri kabinet ini adalah Ir. Djuanda dengan tiga orang wakil, yaitu Mr. Hardi, Idham Chalid, dan dr. Leimena. Kabinet Djuanda menyusun program yang terdiri dari lima pasal yang diesbut Pancakarya. Oleh karena itu, Kabinet Djuanda disebut juga sebagai Kabinet Karya. Program-program Kabinet Karya sebagai berikut.
- Membentuk Dewan Nasional.
- Normalisasi keadaan Republik Indonesia.
- Melanjutkan pembatalan KMB.
- Memperjuangkan Irian Barat kembali ke Republik Indonesia.
Dewan Nasional adalah badan baru untuk menampung dan menyalurkan kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat. Dewan Nasional ini pernah diusulkan oleh Presiden Soekarno ketika mengutarakan konsepsi presiden sebagai langkah awal dari terbentuknya demokrasi terpimpin. Pada masa Kabinet Djuanda ini muncul pergolakan-pergolakan di daerah-daerah yang menghambat hubungan antara pusat dan daerah.
Untuk meredakan pergolakan-pergolakan tersebut, diselenggarakan musyawarah nasional (munas) pada tanggal 14 September 1957 di Gedung Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Dalam munas tersebut dibahas masalah pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, serta pembagian wilayah Republik Indonesia. Munas kemudian dilanjutkan dengan musyawarah nasional pembangunan (munap) pada bulan November 1957.
Pada tanggal 30 November 1957, terjadi peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di depan Perguruan Cikini yang dikenal dengan Peristiwa Cikini. Setelah Peristiwa Cikini tersebut, keadaan negara semakin memburuk. Banyak daerah yang menentang kebijakan pemerintah pusat yang kemudian berkembang menjadi
pemberontakan PRRI/Permesta. Kabinet Djuanda berakhir setelah Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959.